Batan Teliti Kandungan Uranium di Jabar Selatan

Batan Teliti Kandungan Uranium di Jabar Selatan

- detikNews
Senin, 30 Mei 2011 17:48 WIB
Bandung - Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) akan kembali melakukan pengukuran kadar uranium pada pasir besi di daerah Jabar Selatan. Sebelumnya, Batan telah memeriksa sampel pasir besi dari Jabar Selatan yang telah dikirim. Hasilnya, kandungan uranium masih normal, yaitu sekitar 2 ppm.

"Kami telah melakukan pengujian dari sampel yang telah dikirimkan ke Batan. Yang telah diukur itu hanya kandungan radioaktifitas yang ada dari sampel itu. Sementara ini hasilnya normal. Kandungan uranium, torium dan kaliumnya juga normal-normal saja. Untuk uraniumnya yaitu 2 ppm (part permilion)," kata Kepala Batan Hudi Hastowo usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Pakuan Jalan Otto Iskandardinata, Senin (30/5/2011).

Dalam pertemuan tersebut Hudi mengungkapkan dirinya telah meminta gubernur untuk mengambil sampel lagi untuk diukur dan dilaporkan kembali. Karena ia mengaku sulit mengemukakan hasil jika sampelnya hanya satu. Ia pun mengaku tidak dimana sampel yang telah diperiksa tersebut diambil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sampelnya hanya satu sampel. Kita juga tidak tahu sampelnya bagaimana ngambilnya. Oleh karena itu yang kita laporkan pada pak Gubernur, lebih bagus kalau kita bisa mengambil sendiri sampel secara acak, secara metodologi yang benar. baru setelah itu kami laporkan lagi," katanya.

Nantinya, akan dilaporkan, apa saja yang terkandung dalam pasir besi dari Jabar Selatan secara keseluruhan.

Lebih lanjut Hudi mengatakan, dengan hasil pengukuran sementara kadar uranium yang hanya 2 ppm, menurutnya itu belum bisa dijadikan ladang ekonomi menjadi tambang.

"Uranium bisa dieksploitasi secara ekonomi kalau kandungannya antara puluhan sampai ratusan ppm, kalau untuk tambang dalam bentuk pasir seperti itu. Tapi kalau 2 ppm itu rendah sekali," katanya.




(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads