"Saya kalau metik (mencuri) bareng dua orang, We dan De (keduanya buron). Lalu barang dilempar ke penadah," ujar Anel (35), kepada wartawan di Mapolsek Lengkong, Jalan Buahbatu, Senin (30/5/2011).
Anel mengaku sanggup menggondol beragam merek mobil. Namun kelompoknya ini mayoritas mengincar Avanza karena cepat terjual. Mobil curian dijual penadah seharga Rp 15 hingga Rp 18 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap beraksi, sambung Anel, memilih waktu dini hari atau subuh saat penghuni rumah tertidur. Modus yang mereka lancarkan yakni membongkar pintu mobil, memutus alarm dan merusak kunci mobil menggunakan astag.
Unit Reserse Kriminal Polsek Lengkong menangkap empat pelaku yang tergabung dalam komplotan tersebut. Selain Anel, polisi menciduk para penadah yakni Agung (25) Ucok (40) dan Baihakki (45). Agung diketahui oknum mantan anggota Marinir di Cilandak yang baru dua minggu lalu dipecat dari kesatuannya karena terlibat kasus serupa.
(bbp/ern)










































