PGK se-Kota Bandung Menyatakan Kelompok Hadassah Sesat

PGK se-Kota Bandung Menyatakan Kelompok Hadassah Sesat

- detikNews
Rabu, 25 Mei 2011 13:10 WIB
Bandung - Sekitar 50 pimpinan sinode gereja yang tergabung dalam Persekutuan Gereja-gereja Kristen (PGK) se-Kota Bandung melakukan pertemuan internal membahas kelompok Kingdom Movement Community pimpinan Hadassah J Werner yang berpusat di Gereja Bethel Tabernakel (GBT) Jalan Lengkong Besar No 9.

Pada pertemuan itu hadir pula eks Jemaat GBT Lengkong serta Bimas Kristen Kementrian Agama Provinsi Jabar JM Nainggolan. Dalam pertemuan itu disepakati, jika kelompok yang dipimpin Hadassah sesat, karena keluar dari ajaran Kristen sebenarnya.

"Dalam pertemuan ini disepakati satu hal bahwa kelompok ini bertentangan dengan ajaran yang benar," ujar Bimas Kristen Kemenag Jabar JM Nainggolan usai pertemuan di Grand Eastern, Jalan Pasir Kaliki, Rabu (25/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya pemerintah tak memiliki kewenangan untuk mencampuri doktrin kecuali dinilai sudah meresahkan masyarakat. "Dengan banyaknya laporan dan pengaduan dari orangtua yang telah meninggalkan orangtua, itu sudah salah satu bukti," katanya.

Yang menentukan doktrin sesat atau tidak bukan pemerintah tapi lembaga keagamaan. "Maka kami akan mengeluarkan pernyataan dari lembaga kami bahwa kelompok yang dipimpin itu sesat," ujar JM Nainggolan.

Pendeta Hadassah J Werner diduga telah mengajarkan ajaran sesat kepada para jemaatnya, khususnya anak muda. Hadassah menjauhkan anak dari orangtuanya lalu membentuk komunitas yang diberi nama Kingdom Movement Community.

Dalam ajarannya, Hadassah menyatakan jika ibu kandung hanya sebagai jalan lahir saja. Kedudukannya lebih rendah dibandingkan dengan ibu rohani, yang tiada lain dirinya.

Namun Hadassah membantah semua tuduhan tersebut. Merasa dicemarkan nama baiknya, Jumat lalu (20/5/2011), Hadassah dan kuasa hukumnya melaporkan eks jemaatnya yang berbicara pada media massa ke Polrestabes Bandung.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads