Dalam laporannya, Hadassah melaporkan perbuatan tidak menyenangkan dan meminta mereka bertanggungjawab atas statementnya. "Kita melaporkan pemberitaan yang ada di media. Salah satunya yang kita laporkan adalah yang memberikan statement kepada wartawan tentang sekte sesat," ujar kuasa hukum Hadassah, Johnson Siregar, saat dihubungi detikbandung, Senin (23/5/2011).
Dalam laporannya, sambung Johnson, pihaknya meminta mereka yang memberikan statement bertanggungjawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johnson menduga, ada pihak yang punya niat tida baik pada kliennya. "Ini ada maksud tertentu untuk menghancurkan nama baik pendeta. Makanya kita lapor ke polisi agar dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara eks Jemaat GBT Lengkong Besar Arief menyatakan siap dilaporkan. "Kami tidak takut, silahkan saja laporkan kami," katanya.
Pendeta Hadassah J Werner diduga telah mengajarkan ajaran sesat kepada para jemaatnya, khususnya anak muda. Hadassah menjauhkan anak dari orangtuanya lalu membentuk komunitas yang diberi nama Kingdom Movement Community.
Dalam ajarannya, Hadassah menyatakan jika ibu kandung hanya sebagai jalan lahir saja. Kedudukannya lebih rendah dibandingkan dengan ibu rohani, yang tiada lain dirinya.
Hadassah sudah dilaporkan ke Polda Jabar tujuh bulan lalu atau November 2010. Namun hingga kini kasusnya masih jalan di tempat.
(ors/ern)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 