Bagi Anda yang ber-KTP Bandung bisa memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Untuk mempercepat proses, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy. Selain itu, tunjukkan masa berlaku SIM yang sudah habis masa berlakunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami beroperasi sejak pukul 06.00 WIB. Kalau yang tidak sempat ke SIM keliling bisa ke BTC saja," ujar petugas saat dihubungi detikbandung.
(tya/tya)











































