"Mereka tersebar hampir merata di lapas yang ada di Jawa Barat," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Dedi Sutardi, saat dihubungi detikbandung melalui telepon, Selasa (17/5/2011).
Menurut Dedi remisi yang diberikan hanya pengurangan masa tahanan saja. "Kebetulan tidak ada napi yang bebas. Remisi ini sama seperti remisi hari keagamaan lain, yang mana hanya diberikan kepada para penganut agama itu," kata Dedi.
(ern/ern)











































