Sidang di Pengadilan Negeri Bandung Libur

Sidang di Pengadilan Negeri Bandung Libur

- detikNews
Senin, 16 Mei 2011 10:05 WIB
Bandung - Pengadilan Negeri (PN) Bandung pun harus mengatur jadwal sidang akibat adanya agenda cuti bersama, Senin (16/5/2011). Sejumlah sidang termasuk perkara tipikor di Pengadilan Tipikor Bandung yang seharusnya digelar hari ini, harus digeser dan ditunda hingga pekan depan.

"PN Bandung hari ini ikut libur. Tidak ada persidangan hari ini," ujar Panitera Muda Tipikor Susilo Nandang Bagio saat dihubungi detikbandung via telepon selulernya, Senin (16/5/2011).

Ia menyebutkan, meski pemberitahuan dari pemerintah terkait cuti bersama tersebut dilakukan secara mendadak, namun pada akhirnya PN tetap mengikuti putusan tersebut. Akibatnya, mereka pun harus mengatur ulang jadwal persidangan yang semula akan digelar hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persidangan hari ini ada yang digeser hari Senin pekan depan. Tergantung kebijakan majelis hakimnya," katanya.

Namun ia mengatakan, pada agenda sidang yang direncanakan digelar dihari ini tidak ada jadwal dari perkara korupsi yang melibatkan public figure. "Eep (Bupati Subang Nonaktif-red) memang bukan hari ini. Mochtar Mohamad (Walikota Bekasi Nonaktif-red) juga bukan hari ini. Karutan Brimob (perkara suap hingga Gayus keluar rutan-red) juga tidak ada jadwal hari ini. Kebetulan memang tidak ada jadwal perkara yang jadi sorotan," katanya.

Jadwal persidangan di PN Bandung pun akan kembali normal pada Rabu (18/5/2011).

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads