Bandung - Meski diumumkan mendadak, Pemkot Bandung memilih keputusan pemerintah pusat menyangkut cuti bersama. Berbeda dengan Pemkot Surabaya yang mengacuhkan, Pemkot Bandung tetap merayakan hari kejepit nasional alias Harpitnas yang jatuh pada Senin (16/5/2011).
"Untuk cuti bersama, kami tetap ikuti pemerintah pusat. Itu berarti pemerintah pusat mengajak untuk libur," ucap Wali Kota Bandung Dada Rosada saat ditemui wartawan usai kegiatan Bandung Green and Clean di Taman Pramuka, Kota Bandung, Sabtu (14/5/2011).
Dada menyampaikan hal tersebut saat ditanya wartawan soal cuti bersama yang diputuskan mendadak oleh pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Bandung menyambut gembira keputusan cuti bersama itu. Di tengah kesibukan aktivitas kerja, kata Dada, hari libur ialah yang paling ditunggu setiap pekerja. "Sekarang (cuti bersama) itu dikeluarkan pemerintah pusat, berarti sudah prosedural 'kan," singkat Dada.
(bbp/ern)