"Kalau sebuah film bisa menimbulkan kontroversi, seharusnya Lembaga Sensor Film (LSF) harus segera memberi jawaban atau memberi rilis. Mereka harusnya cepat tanggap karena mereka yang meloloskan, jangan sampai berlarut lama. Kalau mereka menjawab kan ada kejelasan kenapa film tersebut lulus sensor," ujar Eddy kepada detikbandung melalui telepon seluler," Kamis (12/5/2011).
Meski demikian, Eddy juga mengimbau kepada masyarakat, organisasi, atau pemerintah yang tidak setuju atau keberatan dengan penayangan suatu karya film, agar disampaikan langsung kepada LSF.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Bandung meminta pengusaha bioskop menarik peredaran film '?' (baca: tanda tanya) dari bioskop yang ada di Kota Bandung. Hal itu sesuai permintaan Front Pembela Islam (FPI) yang berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Selasa (10/5/2011), FPI Jabar unjuk rasa di depan Kantor Disparbud Kota Bandung. Mereka meminta pemkot menarik peredaran film '?' karena dinilai menyebarkan paham pluralisme dan mengandung unsur penodaan agama.
(avi/ern)











































