"Sejak tahun 2007, PT Esa Gemilang Indah yang mendapatkan ijin Pemerintah Kota Bandung untuk pembangunan dan melakukan usaha atau kegiatan di babakan siliwangi telah melakukan upaya-upaya mengubah fungsi lahan. Pada saat ini, berdasarkan fakta bahwa telah terjadi pengkavlingan dan penebangan pohon yang sudah sejak lama di tanam kelompok seniman," ujar Direktur Walhi Jabar Dadan Ramdan dalam rilis yang diterima detikbandung, Kamis (12/5/2011).
Menurut Dadan sejak zaman Belanda, kawasan ini merupakan green belt kota Bandung berupa area persawahan. Semasa pemerintahan Jepang, sempat direncanakan sebagai tempat pembangunan museum. Namun proyek ini tidak terealisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walhi, kata dia, menolak tegas RTH Babakan Siliwangi dijadikan lokasi pengembangan usaha ekonomi, seperti apartemen, restoran ataupun penginapan. "Kami mendesak kawasan Babakan Siliwangi sebagai ruang terbuka hijau abadi atau ditetapkan sebagai Hutan Kota Abadi yang ditegaskan dalam Perda tentang Ruang Terbuka Hijau Kota Bandung," tegasnya.
Walji juga menolak kawasan Babakan Siliwangi di Jadikan tempat pembuangan sampah, mayat, praktik prostitusi dan lahan parkir liar. "Kami menuntut Pemkot Bandung melakukan penataan yang melibatkan partisipasi publik dan komunitas seni dan budaya di Kota Bandung," ujar Dadan.
Pemkot juga harus melindungi komunitas, kelompok seni dan budaya yang melakukan upaya penataan dan perawatan Kawasan Babakan Siliwangi.
Dalam dua hari terakhir ini, terjadi penebangan liar yang dilakukan oleh orang tak dikenal, namun belakangan diketahui mereka berasal dari Forum Peduli Baksil. Mereka berkilah tidak melakukan penebangan, hanya membersihkan semak belukar.
(ern/ern)










































