Distamkam: Tebang Pohon Sekecil Apapun Harus Berizin

Distamkam: Tebang Pohon Sekecil Apapun Harus Berizin

- detikNews
Kamis, 12 Mei 2011 15:25 WIB
Bandung - Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Diskamtam) Kota Bandung menegaskan siapapun yang menebang pohon di area Babakan Siliwangi harus punya izin dari Pemkot Bandung. Sebab, area tersebut merupakan milik pemerintah.

"Jangankan pohon besar, pohon kecil atau semak belukar juga tetap harus izin. Apapun alasannya, mau dibersihkan atau alasan lainnya," kata Sekretaris Diskamtam Arief Prasetya kepada detikbandung di Babakan Siliwangi, Kamis (12/5/2011).

Namun jika ada pihak yang ingin membersihkan dan membuat indah area Babakan Siliwangi, Arief mengaku sangat menyambutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi harusnya ya bilang dulu. Kalau bilang kan kita juga bisa backup untuk membersihkan dan menata kawasan ini," jelasnya.

Arief mengatakan, pemkot sudah melakukan penanaman pohon di kawasan tersebut. Bahkan sejak 2007 sudah banyak pohon yang ditanam.

"Jumlah pohon yang ditanam pemkot di sini lebih dari 3 ribu pohon," tandas Arief.

Puluhan pohon di kawasan Babakan Siliwangi ditebang orang tidak dikenal. Penebangan dilakukan sejak dua hari terakhir, tepatnya di area sebelah kiri bagian atas. Pohon yang ditebang bervariasi diameternya mulai dari 30 centimeter hingga 50 centimeter. Bahkan pohon-pohon kecil pun ikut ditebang.


(ors/avi)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini