"Tentu baiknya sih direlokasi. Karena sebagian besar yang hanyut itu berada di sepadan sungai. Dari lokasinya yang berada di sepanjng sungai saja sudah melanggar. Tapi sekarang bukan untuk membahas pelanggarannya tapi untuk membantu masyarakat," ujar Heryawan saat ditemui usai acara Peresmian Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (9/5/2011).
Ia mengatakan, Pemprov Jabar bakal kembali mengirimkan bantuan logistik berupa beras. Sebelumnya bantuan berupa beras pun telah disalurkan sebanyak 5 ton, yakni 3 ton dari Pemprov Jabar dan 2 ton dari Pemkab Garut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov pun telah mengalokasikan bantuan untuk bangunan yang mengalami kerusakan sebesar Rp 5,5 miliar. "Bantuan itu untuk bangunan rusak berat 15 juta rupiah, untuk bangunan rusak sedang 10 juta rupiah. Untuk yang rusak ringan diserahkan pada pemkabnya," terang Heryawan.
(tya/bbp)











































