Baik Aa Gym maupun Teh Ninih kembali diwakili kuasa hukum mereka. Sidang pun hanya berlangsung tak kurang dari 5 menit, dimulai sekitar pukul 9.20 WIB di ruang sidang utama.
Masih sama dengan dua minggu lalu saat sidang pertama, Kuasa Hukum Aa Gym, Jenal kembali menyebut Aa Gym masih berada di Madinah. "Aa masih di Madinah, masih belum pulang," kata Jenal usai sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Teh Ninih, Iwan Setiawan mengatakan absennya Teh Ninih dalam sidang kali karena ada agenda ceramah di luar kota.
"Kebetulan Teh Ninih ada tausyiah di luar kota," ujar Iwan. Namun saat ditanya tausyiah ke kota mana, Iwan mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu kemana, pokoknya ke luar kota," katanya.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada 3 minggu mendatang, Selasa (24/5/2011) dengan agenda yang sama yaitu mediasi. Majelis hakim pun kembali memerintahkan kuasa hukum untuk menghadirkan principal masing-masing.
(tya/ern)











































