Kapolda Jabar Irjen Pol Suparni Parto meminta masyarakat waspada terhadap aktivitas NII. Ia secara tegas menyatakan ajaran dan kegiatan NII sudah keluar dari koridor Islam.
"NII itu haram," ujar Suparni saat ditemui wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (29/4/2011).
Keberadaan NII, sambung Suparni, dinilai meresahkan semua kalangan masyarakat. Menurut dia, gerakan NII lebih termotivasi mengeruk finansial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, bila seorang suami yang sudah masuk NII maka wajib menyetor dana. Untuk pencarian dana itu, suami mengizinkan istrinya melacur.
"Gila itu," cetus Suparni.
Melihat kondisi tersebut, Suparni mengimbau masyarakat jangan percaya dan mudah terpengaruh dengan ajakan NII.
(bbp/tya)











































