"Tahun ini kami akan buat draf Raperda HIV-AIDS. Raperda HIV-AIDS di Jabar perlu masukan dari perguruan tinggi, masyarakat, pemerintah," ujar Kepala Sekretariat KPA Jabar Uce Sastradipoera, dalam acara Temu Media Musyawarah HIV-AIDS, di Roemah Keboen Jalan RE Martadinata, Kamis (28/4/2011).
Uce mengatakan, untuk pembuatan draf raperda ini, KPA akan melakukan kajian akademis terlebih dahulu.
Di tempat yang sama, Sekretaris Harian I KPA Jabar Panca Widi mengatakan, substansi perda tersebut nantinya akan mengikuti isu HIV-AIDS yang ada. Ia menambahkan, perda itu akan mengacu pada Pergub nomor 78 tahun 2010 tentang pencegahan HIV-AIDS dan renstra (rencana strategis) 2009-2013.
"Itu adalah dasar raperda. Selain itu substansi nanti akan melihat dari provinsi lain untuk jadi referensi. Nantinya, perda itu akan mengatur pencegahan, dukungan perawatan dan pengobatan untuk HIV-AIDS," kata Panca.
(tya/ern)











































