"Paling tinggi adalah kasus narkoba, 90 orang dari 256 warga binaan di sini," ujar Kalapas Kelas II A Bandung Christina Sri Widiyastuti di sela peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Bandung, Jalan Arcamanik, Rabu (27/4/2011).
Penghuni lapas pun beragam mulai usia 16 hingga 87 tahun. "Untuk kapasitas, kita juga belum overload karena kita bisa menampung 325 warga binaan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Christina, Lapas Wanita juga menerima 70 tahanan titipan yang terjerat kasus tipikor. "Mereka ada yang titipan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, beragam," jelasnya.
Christina mengatakan, pihaknya juga menerima tiga tahanan yang merupakan warga negara asing. Mereka berasal dari Cina, Filipina, dan Kirgistan. Namun, baru warga Cina yang sudah divonis dan menjalani hukuman. Di mana yang bersangkutan harus menjalani hukuman 2,5 tahun penjara.
"Dan kami di sini tidak menerima tahanan yang hukumannya lebih dari 20 tahun," pungkas Christina.
(ors/tya)











































