"Bukan, alasan poligami bukan alasan utama," ujar Kuasa Hukum Teh Ninih, Iwan Setiawan saat ditanya apakah penyebab perceraian karena poligami yang telah dilakukan Aa Gym. Hal itu dikatakan Iwan usai sidang di Pengadilan Agama, Jalan Terusan Jakarta, Selasa (19/4/2011).
Menurut Iwan jika melihat dari permohonan cerai Aa Gym, yang menjadi alasan karena adanya perbedaan pendapat dalam urusan rumah tangga. "Justru saya melihat dari permohonan cerai dari pemohon (Aa Gym-red), yang menjadi alasan kan kayanya perbedaan pendapat dalam urusan rumah tangga. Saya belum bisa menjelaskan lebih rinci, karena sidang juga baru tahap mediasi," jelas Iwan kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun berdasarkan penuturan kliennya, kalaupun terjadi pertengkaran rumah tangga tidak ada yang mengarah ke perceraian. "Engga lah. Cuma urusan-urusan rumah tangga, tidak begitu sengit," ujar Iwan.
Aa Gym menikahi Teh Ninih pada tahun 1987. Pasangan ini dikaruniai tujuh anak, yakni Ghaida Tsuraya, Muhammad Ghazi Al-Ghifari, Ghina Raudhatul Jannah, Ghaitsa Zahira Shofa, Ghefira Nur Fatimah, Ghaza Muhammad Al-Ghazali, dan Gheriya Rahima.
Pada November 2006, Aa Gym menikahi janda beranak tiga Alfarini Eridani atau akrab disapa Teh Rini. Dari istri keduanya ini, Aa Gym dikaruniai satu orang putra.
Pernikahan Aa Gym dengan Teh Rini saat itu menjadi pemberitaan yang sangat ramai di media. Sebelum menikahi Teh Rini, hubungan Aa Gym dengan Teh Ninih sangat harmonis. Bahkan, saat itu menjadi panutan bagi banyak jamaah. Aa Gym dan Teh Ninih selalu kompak saat menyampaikan materi pengajian. Keduanya pun saat itu menjadi idola keluarga sakinah
(ern/ern)











































