"Hingga kini kami belum pernah menerima surat pengundaran diri soal kepindahan beliau ke partai lain," ujar Asep mengklarifikasi soal rumor tersebut.
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung ini mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan di ruang kerjanya, Kantor DPRD Bandung, Jalan Aceh, Kamis (14/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kewajiban Dada menyampaikan surat ke DPD Golkar Bandung, sambung Asep, karena posisinya sebagai pengurus Golkar Kota Bandung. Ia menganggap salah alamat jika Dada melayangkan surat pengunduran diri ke tingkat pengurus provinsi atau pusat.
"Beliau kan kader Golkar di Kota Bandung. Maka jelasnya (surat pengundiran diri) harus disampaikan ke pengurus Bandung.Β Enggak bisa ke provinsi atau pusat," tutur Asep.
Karena hingga saat ini belum menerimanya surat pengunduran diri itu, Asep meyakini kalau Dada masih setia berlabuh di Partai Golkar.
Isu kepindahan Dada ke Demokrat sudah mencuat akhir tahun lalu. Ketua DPD Partai Demokrat Erwan Setiawan mengatakan Dada sudah memiliki kartu tanda anggota (KTA).
(bbp/ern)











































