Kapolres Bandung AKBP Hendro Pandowo menegaskan kalau anggotanya Bripka ZM tidak pernah berperkara dalam kasus pemerasan dan perampokan. Nama Bripka ZM mencuat setelah sosoknya terekam sedang nyabu dan videonya beredar di YouTube.
Pengunggah membeberkan empat video berjudul 'Oknum Polisi Pecandu' ke situs YouTube sejak 9 Okober 2010. Pengunggah mengatasnamakan netralish. Dalam testimoni berupa tulisan, netralish menyebut kalau pria yang terekam dalam video tersebut anggota Polres Bandung berinisial ZM.
Selain itu, pengunggah juga mengatakan kalau ZM pernah melakukan perampasan dan perampokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendro menuturkan, pria dalam video tersebut terungkap setelah tim khusus Polres Bandung melakukan investigasi. Hasilnya, pria yang direkam sedang mengonsumsi narkotik golongan I jenis sabu itu memang benar anggota Polres Bandung.
"Bila terbukti melanggar UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ZM terancam empat tahun penjara. Selain itu tentu saja akan dikenai tindakan disiplin yang sesuai dengan aturan PPRI No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri," papar Hendro.
Berdasarkan pemeriksaan, ZM mengaku dalam video itu sedang melakukan tester atau mencoba sabu-sabu yang diselidikinya. Sebab ZM mendapat informasi sabu yang didapat dari bandar itu bakal dipakai konsumen yang merupakan sejumlah pengusaha. Menurut diperoleh informasi ZM saat itu, beberapa pengusaha akan pesta narkoba.
(bbp/bbp)











































