Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi merasa khawatir jika UU KPK direvisi. Secara pribadi ia menilai, Komisi III DPR RI akan membuat UU yang melemahkan KPK.
"Kalau diperhatikan, perilaku Komisi III sedemikian bencinya dengan KPK. Mereka itu tidak memikirkan tujuan bernegara. Tentu korupsi harus diberantas. Tapi sepertinya mayoritas pemikiran dari Komisi III tidak seperti itu. Jadinya kelihatan lucu, saru malah norak," ujar Amien.
Hal itu diungkapkan Amien dalam acara Dialog Interaktif Bersama KPK di Aula Graha Sanusi Kampus Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Kamis (7/4/2011). Ia menambahkan usulan revisi UU KPK ini bukan dari KPK tapi diajukan oleh DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti mungkin bisa diubah bahwa KPK enggak akan boleh menuntut, kalau menyadap harus seizin mereka. Risiko kewenangan akan berkurang. Meskipun keputusannya nanti di Paripurna, tapi 'kan disitu teman-teman mereka juga. Putusan akan cenderung melemahkan KPK karena tidak memikirkan kepentingan negara, tapi rasa benci dendam karena konconya ditangkap KPK," tutur Senior Operations Officer for Governance and Anti Corruption, The World Bank ini.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah mengatakan hingga saat ini belum bisa menduga apakah revisi UU nantinya akan melemahkan atau menguatkan. Sebab, hingga kini Chandra mengaku belum melihat draftnya. Namun begitu, jelas dia, KPK belum membutuhkan revisi UU KPK.
"Saya belum tahu apakah revisi UU akan membantu kerja KPK atau tidak. Karena sampai detik ini proposalnya tidak ada," ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum melakukan revisi seharusnya KPK diikutsertakan dalam pembahasannya. "Kalau bangun rumah kan ada gambarnya apa mau dibangun dua lantai, apa tiga lantai. Jendelanya seperti apa. Jadi kita bisa membayangkan bagus apa tidak rumahnya. Ini buat UU tapi enggak ada proposal. Saya tidak bilang ini keledai, tapi ini yang terjadi. Menurut saya ini kalah sama panitia maulid di RT RW. Kami belum lihat proposal. KPK belum butuh revisi UU," papar Chandra.
Dalam acara ini hadir juga anggota DPR RI Ruhut Sitompul dan juga Pengajar FH UGM Zainal Arifin. Dengan moderator Iwel yang dikenal sebagai pengisi acara di 'Republik Mimpi'.
(tya/bbp)










































