Satpol PP Bongkar 9 Bangunan Liar di Jalan Eyckman

Satpol PP Bongkar 9 Bangunan Liar di Jalan Eyckman

- detikNews
Selasa, 05 Apr 2011 14:32 WIB
Satpol PP Bongkar 9 Bangunan Liar di Jalan Eyckman
Bandung - Satpol PP Kota Bandung membongkar bangunan liar di Jalan Eyckman, Kota Bandung. Total 9 bangunan semi permanen yang dibersihkan itu merupakan kios tempat berjualan.

Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Bandung Kurnaedi mengatakan  penertiban tersebut merupakan bagian dari penegakkan Perda nomor 11 tahun 2005 tentang penyelenggaraan kebersihan, ketertiban dan keindahan (K3) di Kota Bandung.

"Kita terus lakukan operasi untuk menertibkan bangunan-bangunan liar. Hari ini kita khusus tertibkan bangunan dan kios-kios liar di Jalan Eyckman," ujar Kurnaedi saat ditemui di lokasi, Selasa (5/4/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kurnaedi menjelaskan, bangunan-bangunan yang dibongkar itu berdiri di atas trotoar. Pelaksanaan penertiban berlangsung tertib.

"Trotoar itu kan tidak diperuntukkan untuk mendirikan bangunan. Kita sudah beri tiga kali surat peringatan tapi tidak diindahkan, makanya kita bongkar. Tapi pemilik-pemiliknya lumayan sadar, mereka membongkar sendiri bangunannya," jelas Kurnaedi.

Sebanyak 200 personel gabungan yang terdiri unsur Polri, TNI dan aparat kewilayahan setempat diterjunkan dalam penertiban tersebut. Satpo PP Kota Bandung berjanji bakal terus dilakukan ke berbagai tempat yang disinyalir banyak terdapat bangunan liar.


(ors/bbn)


Berita Terkait