Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengumpulkan 13 ormas Islam di Jabar untuk evaluasi dan penyamaan persepsi Pergub Nomor 12 Tahun 2011 tentang pelarangan kegiatan Ahmadiyah di Jabar.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (3/4/2011), Heryawan kembali mengingatkan agar ormas-ormas Islam tidak melakukan aksi anarkis dalam pelaksanaan pergub tersebut.
"Tadi malam saya melakukan evaluasi Pergub dengan 13 ormas Islam yang ada. Seperti NU, Muhammadiyah, Persis, FUUI, FPI dan lainnya," ungkap Heryawan kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (4/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita evaluasi, bahwa di pergub itu isinya larangan pada kegiatan Ahmadiyah yang menyebarkan ajaran menyimpang dan melakukan pembinaan agar kembali pada Islam yang benar. Pendekatan yang dilakukan harus pendekatan persuasif," tuturnya.
Ia menambahkan, evaluasi selama ini terus dilakukan seperti dengan Kapolda Jabar maupun Kesbanglinmas. Saat disinggung rencana dirinya yang akan melakukan ibadah salat Jumat di masjid Ahmadiyah, menurutnya itu belum terlaksana karena kondisi di lapangan yang belum memungkinkan.
"Saya sih tunggu yang dilapangan siap dulu saja," kata Heryawan.
(tya/bbp)











































