Divonis 3 Bulan 11 Hari, Nono Tak Perlu Lagi Ditahan

Utang ke Rentenir Jadi Pesakitan

Divonis 3 Bulan 11 Hari, Nono Tak Perlu Lagi Ditahan

- detikNews
Rabu, 30 Mar 2011 14:45 WIB
Divonis 3 Bulan 11 Hari, Nono Tak Perlu Lagi Ditahan
Bandung - Nono Suarno (51) divonis 3 bulan 11 hari atau sesuai masa tahanan yang telah ia jalani. Nono menjadi pesakitan setelah tak mampu membayar utang Rp 5 ribu pada rentenir, yang akhirnya memukul rentenir tersebut karena mengeluarkan kalimat menyinggung harga dirinya.

Dengan vonis tersebut, Nono tak perlu lagi menjalani masa tahanan. Ketua Majelis Hakim Chaerul Fuad mengatakan Nono secara sah terbukti bersalah melakukan tindak penganiayaan. Hal yang memberatkan karena Nono dinilai memiliki pilihan lain untuk tidak menganiaya.

"Hal yang meringankan selama persidangan terdakwa bersikap sopan dan mempunyai tanggungan istri dan anak yang harus dibiayai," ujar Chaerul dalam sidang vonis yang digelar di Ruang Sidang Anak di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Rabu (30/3/2011).

Dalam sidang itu barang bukti berupa baju milik korban yang ada bercak darah dikembalikan lagi kepada korban yang tak lain pelapor. Ongkos perkara sebesar Rp 2 ribu dibebankan pada terdakwa.

Saat ditanya majelis hakim apakah Nono menerima putusan ini, tanpa ragu, Nono langsung menyatakan menerima. Begitu pula dengan JPU Anne. Meski sebelumnya terlihat ragu, Anne akhirnya menerima putusan ini.

"Saya menerima putusan ini karena kasihan. Yang terpenting dia sudah terbukti bersalah," ujar Anne usai persidangan.

Sementara itu Kuasa Hukum Nono Esrom mengaku puas dengan putusan hakim. "Ini sudah maksimal, kami puas sekali," katanya.

Nono sendiri mengaku bersukur dengan putusan ini. "Alhamdulilah saya bersukur sekali, saya puas. Jadi saya leluasa beraktivitas lagi," ujar Nono yang datang ke persidangan tanpa ditemani istri dan anaknya. Menurut Nono, istrinya tengah sakit dan anaknya sedang bekerja

Diberitakan sebelumnya, Nono terpaksa jadi pesakitan dan ditahan sejak 21 November. Hal itu merupakan buntut utang piutangnya kepada rentenir bernama Muller. Ia Nono harus membayar Rp 5 ribu per hari selama 25 hari atau jika ditotal Rp 125 ribu. Selama 14 hari pembayaran lancar. Namun pada hari ke-15, Nono tak mempunyai uang untuk membayar. Ia pun meminta waktu membayar dua kali pada esok hari.

Namun Miller, sang rentenir menolak. Ia terus meminta Nono membayar utangnya. Diduga tersinggung dengan ucapan Muller, Nono pun memukul Muller. Akhirnya keduanya terlibat adu jotos. Keesokan harinya pada 21 November, Anggota Polsek Babakan Ciparay menjemputnya dan langsung menjebloskan bapak delapan anak itu ke sel.

(ern/ern)


Berita Terkait