"Terlapor (Disdik Bandung, red) diberi waktu satu hingga 14 hari untuk memberikan jawaban. Hari ini surat permintaan klarifikasi itu akan kami kirim kepada Disidik Bandung," jelas pria yang akrab disapa Toto ini saat dihubungi detikbandung, Selasa (29/3/2011).
Toto menjelaskan, surat yang berisi tak lebih dari dua lembar itu mempertanyakan seputar keterlambatan pencairan dana BOS triwulan pertama 2011 untuk tingkat SD dan SMP di Kota Bandung. Ia berharap, pihak Disidik Kota Bandung secepatnya untuk menyampaikan jawabannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, pihak Ombudsman Jabar baru melakukan langkah mengirimkan surat permintaan klarifikasi yang harus dijawab Disdik Bandung. Toto belum berencana memanggil pihak terkait untuk meminta keterangan langsung.
Diberitakan sebelumnya, Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) dan Komite SMP se-Kota Bandung resmi mengadukan Disdik Bandung terkait keterlambatan pencairan dana BOS ke Ombudsman RI Perwakilan Jabar, Jalan PHH Mustofa, Rabu (23/3/2011). Mereka berharap Ombudsman menginvestigasi penyebab dana BOS untuk tingkat SD dan SMP sebesar Rp 53 miliar telat cair.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung Oji Mahroji mengatakan terlambatnya pencairan dana BOS terjadi akibat proses administrasi. Menurutnya, proses verifikasi data harus dilakukan secara teliti dan akurat sehingga memakan waktu yang cukup lama.
(bbp/bbp)











































