"Pada dasarnya dengan kejadian kemarin ribut-ribut segala macam, kita itu dari manajemen PT PBB memiliki tiga prinsip dalam menjalankan usaha ini. Yaitu mengelola PT PBB, mengelola tim Persib, dan mengelola panpel. Kalau dilihat (secara struktural), sebetulnya kita berbentuk segitiga," ungkap pria yang beken sebagai presenter itu.
Farhan mengatakan hal itu kepada wartawan dalam konferensi pers di Kafe Persib, Jalan Sulanjana, Jumat (25/3/2011) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai perusahaan, maka layaknya berhak untuk melakukan semua tugas pembukuan, transaksi pengeluaran serta pemasukan, dan lain-lain," katanya.
Hal itu misalnya melakukan dan memutus kontrak pemain, pembelian peralatan, termasuk urusan soal sponsor.
Di sisi lain, tim hanya melakukan pengelolaan prestasi. Sehingga, pengurus tim Persib tidak boleh melakukan transaksi pemasukan selain dari PT PBB. Yang dimaksud tim, di dalamnya misalnya terdiri atas pelatih, pemain, dan manajemen tim.
"Tim hanya boleh menerima uang dari PT PBB, titik. Kalau pengeluaran (uang yang dialokasikan PT PBB untuk tim) boleh untuk macam-macam sesuai kebutuhan tim," ungkapnya.
Kemudian di sisi lainnya lagi atau panpel, kata Farhan, tugasnya melaksanakan pertandingan. Namun, panpel berhak memperkaya perusahaan melalui transaksi keuangan.
"Panpel itu berhak making money, berhak melakukan transaksi. Tapi hanya satu yang dilakukan, hanya boleh jual tiket saja, titik, tidak boleh lakukan hal lain," jelasnya.
Dari tiga poin tersebut, menurut Farhan menggambarkan PT PBB menganut prinsip GCG. Yang bertujuan untuk mengarahkan Persib ke menjadi klub profesional. "Itu yang disebut good corporate government," tegasnya.
(ors/tya)











































