Pencuri Satroni Rumah WNA Perancis di Cidadap

Pencuri Satroni Rumah WNA Perancis di Cidadap

- detikNews
Jumat, 25 Mar 2011 11:58 WIB
Bandung - Pencuri menyatroni sebuah rumah yang dikontrak warga negara asing (WNA) asal Perancis di Jalan Cipaku 4 No 19, RT 4 RW 2, Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Bandung, Jumat (25/3/2011). Sejumlah barang berharga senilai puluhan juta rupiah berhasil digondol pelaku.

Rumah dua lantai plus basement itu baru dihuni dua tahun oleh Jean Marie Martin (54). Kejadian baru diketahui saat Jean hendak pergi kerja sekitar pukul 7.30 WIB tadi. Ia terkejut karena sebuah laptop, handphone dan paspor miliknya raib.

"Barang berharga itu disimpan di meja yang berada di lantai satu. Ketahuannya saat majikan mau bernagkat kerja," ujar Aditya (28), satpam di rumah tersebut saat ditemui wartawan di lokasi kejadian.

Adit mengaku tidak mengetahui aksi pencurian tersebut. Semalam hingga dini hari, Adit berjaga di basement yang juga berfungsi sebagai tempat parkir. "Karena di luar dingin, saya pindah jaga ke garasi. Saya ketiduran. Jadi enggak dengar suara apa-apa," ujarnya.

Adit menjelaskan, Lean bekerja di salah satu perusahaan transportasi yang saat ini mengerjakan suatu proyek bersama PT KA. Kasus pencurian tersebut kini ditangani Polsek Cidadap.

Kapolsek Cidadap Kompol Arifin MS mengatakan masih menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah saksi akan dimintai keterangan.

"Yang dimintai keterangan sebagai saksi ada lima. Antara lain, penghuni rumah, satpam, sopir dan pembantu. Hingga kini kita belum ada kecurigaaan siapa pelaku dan motifnya apa," singkat Arifin.

(bbn/ern)


Berita Terkait