Menhut: Tangkap Penanam Ganja di Lahan Perhutani

Menhut: Tangkap Penanam Ganja di Lahan Perhutani

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 23 Mar 2011 18:14 WIB
Menhut: Tangkap Penanam Ganja di Lahan Perhutani
Bandung - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan meminta aparat berwajib untuk menindak tegas siapa pun pihak yang menyalahgunakan lahan Perhutani. Apalagi lahan hutan itu beralih fungsi dengan cara ditanam pohon ganja.

"Kalau diketahui ada (tanaman) ganja, sikat saja (pelakunya). Tangkap dan penjarakan," tegas Zulkifli saat ditemui usai memberikan kuliah umum di Aula Barat kampus ITB, Jalan Ganeca, Kota Bandung, Rabu (23/3/2011).

Hal tersebut dilontarkan Zulkifli saat diminta tanggapan wartawan soal beberapa kasus temuan ladang pohon ganja di lahan Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Garut, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulkifli mengaku baru mengetahui kabar tersebut. Ia tidak menyangka dan terkejut. "Masa Allah. Masa ada tanaman ganja sih," ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawasan hutan itu merupakan tanggung jawab pengelola masing-masing. Seperti hutan produksi oleh pemda setempat, kalau hutan di pulau Jawa diawasi Perhutani dan hutan konservasi dikelola negara.

Zulkifli juga meminta kepada polisi untuk menangkap juga oknum Perhutani yang tahu adanya tanaman ganja tapi tidak melaporkan. "Kasus ini jelas melanggar pidana. Pemakai saja ditangkap, apalagi yang tanam ganja," tegasnya.

Pada 16 Januari 2011, polisi setempat menemukan 297 batang pohon ganja yang ditanam di lahan Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Garut di Gunung Legok Burak, Desa Simpang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Lalu, Pada 12 Februari 2011 di daerah yang sama, polisi mengamankan 862 pohon ganja. Sementara pada Kamis 17 Februari 2011 ditemukan 118 phon ganja di blok Gunung Legok Burak petak 143, Desa Simpang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

(bbp/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads