Memanas, Umuh Diminta Klarifikasi Dua Hal

Persib Kisruh

Memanas, Umuh Diminta Klarifikasi Dua Hal

Erna Mardiana - detikNews
Rabu, 23 Mar 2011 17:28 WIB
Memanas, Umuh Diminta Klarifikasi Dua Hal
Bandung - Kisruh antara Manajer Persib Umuh Muchtar dan pihak konsorsium menjadi panas. Pihak konsorsium meminta Umuh mengklarifikasi pernyataannya ke media terkait besaran dana talangan yang dikeluarkan Umuh serta kepemilikan Persib Bandung.

"Setelah membaca berita kemarin, tadi malam pihak pemegang saham langsung teleconfrence, dan saya juga ikut. Setidaknya ada dua hal yang diminta konsorsium dari Pak Umuh," ujar Wadirut PT PBB M Farhan saat berbincang dengan detikbandung melalui telepon, Rabu (23/3/2011).

Pertama, Umuh diminta klarifikasi mengenai penyebutan angka Rp 5,7 miliar yang menurut Umuh merupakan uang untuk dana talangan Persib. "Trus beliau juga bilang jika uang itu akan hilang jika dia tidak tandatangan soal pergantian dirut," kata Farhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan catatan perusahaan, uang pribadi Umuh yang dipakai dana talangan tidak sebesar itu. Farhan menyatakan siap memberikan laporan keuangan kepada publik jika memang diperlukan. "Laporan keuangan kami sudah diperiksa KPK saat ke Bandung beberapa waktu lalu," ujarnya.

Selain itu, kata Farhan, soal peminjaman Pablo Frances ke Persikab serta dua Singapura Syahril Ishak dan Baihaqi Khaizan yang hengkang dari Persib, belum jelas alasannya. "Ya meski itu hak proregatif manajar, tapi tetap harus ada laporan ke konsorsium, kalau bisnis profesional," ujar Farhan.

Kedua, lanjut Farhan, secara morah Umuh juga harus memberikan keterangan yang jelas mengenai pernyataan Persib kini dikuasai oleh orang luar Bandung. "Katanya Persib akan dibawa keluar Bandung sehingga tak jadi milik warga Bandung. Maksudnya apa nih?" tanya Farhan.

Menurutnya karena Umuh bicara pada publik, maka sebaiknya klarifikasi juga disampaikan kepada publik. "Kalau secara internal, di tingkatan pemegang saham pasti lah ada komunikasi (pada Umuh-red)," ujar Farhan.

(ern/bbp)


Berita Terkait