Menhut: Tangkuban Parahu Harus Dikelola Pemerintah

Menhut: Tangkuban Parahu Harus Dikelola Pemerintah

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 23 Mar 2011 16:33 WIB
Bandung - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan Taman Wisata Alam (TWA) Tangkuban Parahu mesti diurus pemerintah. Sebab kawasan konservasi itu merupakan tanggung jawab negara.

Hal ini dikemukakan Zulkifli terkait kisruh pengeloalaan Tangkuban Parahu oleh Pemprov Jabar dengan PT GRPP.

"Saya sudah putuskan Tangkabuhan Parahu harus dikelola pemerintah," ujarnya saat ditemui usai memberikan kuliah umum di Aula Barat Kampus ITB, Rabu (23/3/2011)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Zulkifli, jika PT GRPP membuat tempat bisnis di kawasan tersebut maka yang dipungutnya itu harus sesuai apa yang dikelola. Misalnya, sambung dia, kalau PT GRPP mengelola transportasi dan restoran, maka sah saja memungut dari situ.

"Jadi dia (PT GRPP, red) tidak boleh memungut yang dari kawasan milik negara," ujarnya.

Terkait kabar tiket masuk Rp 18 ribu ke kawasan Tangkuban Parahu yang dipungut pihak PT GRPP, dia menegaskan hal seperti tidak boleh dilakukan. Kabar itu pun dianggap temuan bagi Zulkifli yang nantinya akan mengecek langsung dengan Pemprov Jabar.

"Dalam waktu dekat saya akan jadwalkan untuk datang ke Tangkuban Parahu bersama Gubernur Jabar," jelas Zulkifli.

(bbp/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini