Dalam laporannya di Polrestabes Bandung, Senin (21/3/2011), Didin menyebut inisial ISΒ sebagai salah satu dari 3 orang yang melakukan teror sehingga Didin merasa terancam. Didin juga menyebut kalau IS itu orang dewan. Disinyalir IS yang dimaksudkan adalah Irfan Suryanegara.
"Belum tahu. Laporannya seperti apa saya sendiri kurang paham," ujar Irfan saat ditemui Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying, Jalan Purnawarman, Bandung, Selasa (22/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak mengetahui laporan yang dilakukan Didin, Irfan mengaku memang ada masalah internal partai. "Pada suatu hari ada statement dari salah satu anggota DPRD yang kebetulan fraksi Partai Demokrat (Didin-red). Katanya, karena kinerja pimpinan DPRD tidak baik maka menghambat enam poin," ujarnya yang mengatakan ia berbicara dalam kapasitas sebagai Ketua Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) DPD Partai Demokrat Jabar.
Enam poin tersebut yaitu tidak lancarnya kunjungan komisi ke daerah, pemilihan KID, PAW, LKPJ Gubernur, Prolegda, dan Hak Inisiatif Perda. Namun tuduhan tersebut lalu dibantah Irfan dengan membeberkan alasan.
"Sekali lagi saya bantah tidak ada. Bahwa kunjungan komisi terlambat, bisa dicek di sekwan tidak ada yang terlambat. Prolegda, 8 Februari sudah dibagikan pada AKD, PAW dari PKS, surat baru masuk 8 Maret, kita harus menyiapkan administrasi lalu kemudian dilantik 25 Maret mendatang menunggu bamus. LKP belum dibahas karena belum masuk. Jadi dibicarakan terhambat-terhambat itu tidak ada. Pemilihan KID juga sudah selsai dari Komisi A dan sudah dikirim ke gubernur," tuturnya.
Kemudian muncul adanya rencana akan menggulirkan mosi tidak percaya pada pimpinan dewan. "Lalu tiba-tiba muncul mosi tidak percaya terlontar maka kader-kader bertanya kenapa kader Demokrat kok mengeluarkan mosi tidak percaya pada Demokrat. Itu yang mungkin ditanyakan melalui SMS. Saya sih tidak tahu," kata Irfan.
Ia belum mau menyatakan apakah ada langkah hukum yang akan dilakukan untuk menanggapi laporan dari rekannya sesama anggota dewan itu. "Kalau statement yang di koran, jelas kami dan pimpinan akan berembuk. Nanti akan ditanyakan statementnya. Kalau ternyata tidak ada, berati itu keterangannya keterangan bohong dong," ujarnya.
Irfan pun menegaskan dirinya tak pernah melakukan tindakan yang mengarah pada ancaman. "Saya enggak pernah mengancam. Kalau saya dengar ada yang mempertanyakan kenapa dia (Didin red) harus bicara itu, beberapa hari yang lalu saya dengar. Dia katanya di SMS. Lagipula kalau dipertanyakan kenapa sih. Tinggal dijawab. Saya bicara begini, dasarnya ini," paparnya.
Disinggung laporan perbuatan tak menyenangkan yang dibuat Didin, menurut Irfan hal tersebut hak Didin. Masalah ini, kata Irfan, akan dievaluasi oleh DPP Partai Demokrat.
Anggota DPRD Jabar Komisi E dari Fraksi Partai Demokrat Didin Supriadi mengadu ke Polrestabes Bandung, Senin (21/3/2011). Ia mengaku mendapat teror melalui via short message service (SMS) dan didatangi sejumlah preman.
Didin menduga, latar belakang teror ini karena sikapnya yang kritis terhadap kinerja dan kebijakan Ketua DPRD Jabar. Kabar menyeruak kalau anggota dewan ancam membuat mosi tak percaya kepada pimpinan dewan. Media pun memuat berita tersebut dengan nara sumber sejumlah anggota dewan termasuk Didin.
Laporan yang dibuat Didin yakni pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan. Sebagai pelapor dalam kasus ini, Didin menyertakan tiga nama terlapor. Mereka berinisial RK,IS dan AS. "Kalau IS dan AS itu anggota dewan (Jabar,red)," ungkap Didin.
(tya/bbp)











































