Ombudsman Siap Investigasi Keterlambatan Dana BOS Bandung

Ombudsman Siap Investigasi Keterlambatan Dana BOS Bandung

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 22 Mar 2011 14:01 WIB
Ombudsman Siap Investigasi Keterlambatan Dana BOS Bandung
Bandung -

Kantor Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Jabar siap menginvestigasi soal keterlambatan pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SD dan SMP triwulan pertama 2011 di Kota Bandung. Namun begitu, pihak ORI Jabar menunggu laporan masyarakat.

"Kami ini pasif. Jadi sekarang menunggu laporan masyarakat yang merasa curiga adanya penyalahgunaan penyaluran dana BOS itu. Tapi intinya kami siap melakukan investigasi dan pemeriksaan," jelas Kepala Kantor ORI Jabar Haneda Sri Lastoto.

Toto, begitu bisa disapa, menyampaikan hal tersebut saat berbincang bersama detikbandung via ponsel, Selasa (22/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Toto, pihaknya nanti akan melakukan investigasi dan melakukan klarifikasi kepada pihak terlapor setelah menerima komplain dari masyarakat. Namun begitu, kata Toto, pihaknya juga bisa bertindak walaupun tanpa aduan.

"Tugas kami mengawasi polemik di masyarakat terkait pelayanan publik. Lambatnya pencairan dana BOS itu bisa masuk ranah pelayanan yang berlarut. Nah, investigasi yang dilakukan ada dua. Pertama berdasarkan laporan disertai bukti dari masyarakat, kedua investigasi inisiatif dari kami bila memang dirasakan perlu," tuturnya.

ORI Jabar, kata Toto, bakal turun tangan atau bergerak sendiri apabila dalam keterlambatan dana BOS itu teridikasi adanya pelanggaran administrasi, penyalahgunaan wewenang, dan dugaan menguntungkan diri sendiri.

"Meski begitu, kami tetap menunggu laporan dari masyarakat. Nanti kami menganalisa terlebih dahulu sebelum mengklarifikasi terlapor. Dari analisa nanti, apakah masuk kewenangan ORI Jabar atau bukan," terang Toto.

Toto menjelaskan, apabila nanti terlapor terbukti bersalah, tentu saja harus siap menerima sanksi. "Karena ini perangkat daerah, maka sanksi itu diberikan berdasarkan dari instansinya. Tapi kami punya hak untuk mengetahui apakah sanksi itu sudah dilakukan atau tidak. Hukumnya wajib untuk memberitahukan kepada kami," jelasnya.

Toto menuturkan, secara umum tugas ORI Jabar ialah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan negara, terutama soal pelayanan publik. Menurut dia, hal tersebut demi mendorong penyelenggaraan negara yang efektif, efesien, jujur, terbuka dan bersih.

(bbp/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads