Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara JAI Priangan Barat, Rafiq Ahmad, saat berbincang bersama detikbandung via ponsel, Rabu (16/3/2011).
"Sebagai warga Indonesia, kami perlu perlindungan. Soalnya setelah keluarnya Pergub itu, terjadi tindakan anarkis kepada JAI di beberapa wilayah di Jabar," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat menghormati Pergub tersebut. Tapi kami meminta pemerintah untuk segera mengantisipasi efek-efek negatif. Harus diminimalisir gesekan antara warga dan JAI di Jabar. Semoga kejadian itu tidak terulang lagi," pinta Rafiq.
Selain itu, Rafiq juga meminta kepada TNI dan Polri untuk tidak ikut campur atau intervensi soal keyakinan Ahmadiyah. Seharusnya, kata dia, aparat negara dan penegak hukum bertugas melindungi masyarakat. Rafiq menjelaskan, TNI dan Polri jangan terlampau jauh soal Ahmadiyah ini.
Ia menuturkan, contoh kasus campur tangannya TNI dan Polri yakni terjadi di Subang dan Sumedang. "Mereka mengundang para JAI ke sebuah acara. Setelah itu, warga JAI disuruh untuk menandatangani surat agar bersedia keluar dari Ahmadiyah. Tidak boleh seperti itu, ini kan persoalan keyakinan. Ya, ikut campurnya TNI dan Polri ini imbas dari Pergub," jelasnya.
JAI Jabar, terang Rafiq, meminta pihak-pihak terkait untuk tidak berlebihan 'menghukum' JAI. Selain itu orang awan diminta tidak anarkis tanpa tahu duduk persoalannya.
"Sekali lagi, Pergub itu kami hormati. Tapi kalau sudah meminta kami mengganti imam dan khatib untuk salat Jumat, itu sudah terlampau jauh," protes Rafiq.
(bbp/ern)











































