Belajar dari pembangunan BTS di Jalan Anyer yang bermasalah, dewan meminta agar kedua instansi tersebut terjun ke lapangan. Hal ini untuk mengecek tempat yang akan didirikan BTS atau bangunan lainnya.
Dewan menilai selama ini pengecekan ke lapangan jarang dilakukan. "Kami minta Distarcip dan BPPT terjun ke lapangan sebelum mengeluarkan izin. Selama ini langsung saja (mengeluarkan perizinan), tidak dicek ke lapangan," kata Ketua Komisi C Entang Suryaman saat ditemui di kantor DPRD Kota Bandung, Senin (14/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ternyata ditemukan adanya BTS yang tidak memiliki perizinan yang lengkap atau menyalahi aturan, tindakan tegas wajib dilakukan. "Kalau tidak ssesuai aturan, sebaiknya bongkar saja semuanya," ujar Entang.
(orb/bbp)











































