Dewan Soroti Kinerja Distarcip dan BPPT Soal Izin BTS

Dewan Soroti Kinerja Distarcip dan BPPT Soal Izin BTS

Oris Riswan Budiana - detikNews
Senin, 14 Mar 2011 15:06 WIB
Dewan Soroti Kinerja Distarcip dan BPPT Soal Izin BTS
Bandung - DPRD Kota Bandung menyoroti kinerja Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) serta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) soal izin mendirikan base transceiver station (BTS).

Belajar dari pembangunan BTS di Jalan Anyer yang bermasalah, dewan meminta agar kedua instansi tersebut terjun ke lapangan. Hal ini untuk mengecek tempat yang akan didirikan BTS atau bangunan lainnya.

Dewan menilai selama ini pengecekan ke lapangan jarang dilakukan. "Kami minta Distarcip dan BPPT terjun ke lapangan sebelum mengeluarkan izin. Selama ini langsung saja (mengeluarkan perizinan), tidak dicek ke lapangan," kata Ketua Komisi C Entang Suryaman saat ditemui di kantor DPRD Kota Bandung, Senin (14/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, hal itu harus dilakukan agar menghindari adanya pelanggaran-pelanggaran lain. "Pokoknya jangan sampai terjadi yang seperti (pembangunan BTS di Jalan Anyer - red) ini lagi," tegasnya.

Jika ternyata ditemukan adanya BTS yang tidak memiliki perizinan yang lengkap atau menyalahi aturan, tindakan tegas wajib dilakukan. "Kalau tidak ssesuai aturan, sebaiknya bongkar saja semuanya," ujar Entang.

(orb/bbp)


Berita Terkait