"60 persen kebakaran itu penyebabnya korsleting listrik atau arus pendek," kata Budi usai menghadiri 'Sosialisasi Pencegahan Kebakaran' di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Jumat (11/3/2011).
Dijelaskannya, salah satu penyebab kebakaran akibat arus listrik karena kualitas kabel yang buruk alias tanpa SNI. Selain itu, usia kabel yang dipakai di rumah ataupun tempat lain sudah rapuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kabel-kabel yang sudah lama itu perlu dicek ulang karena khawatir sudah rapuh. Bahkan bisa jadi kabelnya terkelupas karena digerogoti tikus, itu bisa jadi penyebab kebakaran juga," terangnya.
PLN sendiri mengaku tidak punya kewajiban untuk melakukan pengecekan karena bukan bagian kewenangannya. Kewenangan PLN adalah mulai dari sumber listrik hingga meteran listrik. Sementara dari meteran listrik di hingga bagian dalam rumah, merupakan tanggungjawab pelanggan.
"Masyarakat bisa konsultasi di loket-loket PLN kalau mau memeriksa kabel. Nanti kita arahkan siapa yang bisa melakukan pemeriksaan. Yang jelas nantinya bukan PLN yang melakukan pemeriksaan, tapi mitra kerja kami," paparnya.
Sementara, sejak 1 Januari hingga hari ini, tercatat ada 16 kasus kebakaran di Kota Bandung yang mayoritas disebabkan arus pendek listrik.
"16 kasus itu mayoritas karena korsleting listrik. Lokasinya kebanyakan di daerah padat penduduk seperti Cibeunying dan Cicadas," ungkap Kepala Dinas Pencegahan Kebakaran Kota Bandung John Siregar.
(ors/ern)