Peredarannya Libatkan Sipir dan Napi Bekas Polisi

Sabu di Lapas Banceuy

Peredarannya Libatkan Sipir dan Napi Bekas Polisi

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 09 Mar 2011 15:39 WIB
Bandung - Peredaran narkotika jenis sabu di Lapas Banceuy melibatkan salah satu oknum sipir dan napi. Saat ini Satuan Narkoba Polda Jabar masih menyelidiki hadirnya barang haram tersebut di dalam lapas.

Dua tersangka yang diringkus yakni oknum sipir berinisial Lapas Banceuy beinisial CE (54) dan seorang napi Lapas Banceuy bernisial NU (43). Keduanya saat ini meringkuk di tahanan Mapolda Jabar.

"Tersangka NU itu merupakan napi yang pernah menjadi polisi di wilayah Polda Jabar. Ia dipecat pada 2001 karena kasus narkoba jenis sabu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Nugroho Aji saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (9/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nugroho, terbongkarnya kasus tersebut berawal dari informasi yang menyebutkan di Lapas Banceuy ada peredaran narkoba jenis sabu. Polisi pun mencurigai keterlibatan sipir Lapas Banceuy.

"Kami mendatangi rumah dinas oknum sipir berinisial CE. Di rumah tersangka itu ditemukan barang bukti sabu seberat 2,3 gram atau senilai 7 juta rupiah. Sabu dalam plastik bening itu ditemukan di dalam bungkus rokok," ujar Nugroho.

Dari keterangan CE, sabu diperoleh dari napi NU yang menghuni di blok E 14 Lapas Banceuy. "Lalu kami menangkap NU di dalam tahanan. NU mengakui kalau sabu itu miliknya," terangnya.



(bbp/afz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads