Pergub Larangan Ahmadiyah adalah Pergub Latah

Pergub Larangan Ahmadiyah adalah Pergub Latah

- detikNews
Selasa, 08 Mar 2011 14:31 WIB
Pergub Larangan Ahmadiyah adalah Pergub Latah
Bandung -  

Terbitnya Pergub Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Larangan Aktivitas Jemaat Ahmadiyah di Jabar memunculkan berbagai reaksi. Bukan hanya di kalangan masyarakat, di DPRD Jabar sendiri ada pro kontra atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

Anggota Komisi E yang juga Sekretaris Fraksi Demokrat Didin Supriadin misalnya, ia menyebut Pergub yang baru saja dikeluarkan oleh Pemprov Jabar sebagai Pergub latah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pergub tentang Ahmadiyah di Jabar itu latah. Kesannya seperti karena lihat provinsi lain sudah mengeluarkan, Jabar lalu ikut-ikutan buat. Saya sendiri kaget dengan keluarnya Pergub tersebut," ujar Didin kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Selasa (8/3/2011).

Ia menilai Pergub Nomor 12 belum matang karena dibuat secara dadakan tanpa ada kajian terlebih dahulu.

"Seharusnya sebelum dikeluarkan ada kajian dulu kondisi real di Jabar seperti apa. Karena kultur di Jabar dan di provinsi lain kan berbeda," katanya.

Meski belum melihat isi Pergub tersebut, namun menurutnya, Jabar belum siap mengeluarkan pergub karena melihat substansi di dalamnya ternyata tak jauh berneda dengan isi SKB 3 Menteri.

Ia mengatakan, dengan keluarnya Pergub secara mendadak, bisa jadi masing-masing Kabupaten Kota kaget dan menimbulkan intepretasi yang berbeda dalam pelaksanaannya.

"Sekarang ini kabupaten dan kota jadi kaget, harus seperti apa menyikapinya. Intepretasi bisa lain, bupati bisa berbeda praktek di lapangannya. Misalnya di Bogor atau Depok akan berbeda dengan di Cirebon," tuturnya.

Menurutnya, akan lebih baik jika sebelum Pergub dikeluarkan, ada kajian dan juga penyampaian aspirasi dari kepala daerah di tiap kabupaten dan kota.

"Yang tau persis kondisi di lapangan kan yang ada di tingkat bawah. Akan lebih pas jika ada yang mewakili dari bawah. Bahkan camat mungkin yang tau lebih jelas. Jadi disosialisasi dulu dari bawah lalu dilaporkan ke atas. Bukan top down," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi A dari fraksi Gerindra Ricky Kurniawan mengungkapkan, dirinya menyambut baik adanya Pergub tersebut.

"Saya mengapresiasi dengan adanya Pergub ini. Karena salah satu basis Ahmadiyah yang besar ya di Jabar, diharapkan Pergub ini bisa mengantisipasi adanya masalah yang timbul," katanya.

 

(tya/afz)


Berita Terkait