Hal tersebut diungkapkan Ketua Pengadilan negeri (PN) Bandung Joko Siswanto yang juga ketua hakim ad hoc saat ditemui di PN Bandung, Senin (7/3/2011).
"Keluhan kami ini (gaji belum dibayar) sudah disampaikan ke Mahkamah Agung. Ternyata bukan di Bandung saja, Semarang dan Surabaya pun mengalami hal serupa," jelas Joko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk nilai per bulan yang diterima hakim ad hoc, masih dalam pembahasan di MA. Sementara dana operasional yang sudah ditetapkan belum turun ke pengadilan tipikor di daerah," ujar Susilo.
(bbn/ern)










































