Hal tersebut dikatakan Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar, Dedi Sutardi, saat dihubungi melalui telepon, Jumat (4/3/2011).
"Hanya ada dua napi yang mendapat remisi khusus di 2011 ini. Masing-masing satu napi yang ditahan di Lapas Cirebon dan satu lagi di Lapas Cibinong," ujar Dedi.
Ia mengatakan, jumlah napi yang mendapat remisi khusus Nyepi saat ini tidak berbeda jauh jumlahnya dengan tahun lalu. Kedua napi, kata Dedi, hanya diberi remisi pengurangan masa hukuman.
"Napi yang di Lapas Cibinong diberi remisi satu bulan. Kalau yang di Lapas Cirebon mendapat remisi satu bulan limabelas hari," jelas Dedi.
(bbp/bbp)











































