"Kita keberatan kalau tempat ibadahnya disebut masjid. Kalau masih menggunakan nama masjid, kita akan ambil alih," ujar Koordinator API Jabar Asep Syarifudin saat ditemui di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Jumat (4/3/2011).
Menurutnya, masjid merupakan tempat ibadah milik umat islam. Sementara Ahmadiyah jelas bukan umat islam karena menyimpang dari syariat yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep menerangkan, tindakan itu bukan berarti pengekangan atau diskriminasi. Namun lebih kepada pembelaan umat islam atas akidahnya yang dinilai telah dirusak oleh umat Ahmadiyah.
"Ini bukan menyangkut pengekangan keagamaan, kebhinekaaan, atau diskriminasi. Ini menyangkut pembelaan umat islam terhadap akidahnya yang dirusak dan dinodai orang-orang Ahmadiyah yang dibekingi penjajah Inggris," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Komaruddin Thaher mengatakan, pihaknya berharap API melakukan tindakan konstruktif dan berkoordinasi dengan pihak terkait jika akan melakukan tindakan.
"Saran kami untuk API adalah lakukanlah koordinasi dengan pihak terkait kalau masih bisa dikomunikasikan," imbaunya.
(ors/avi)











































