Pergub Terbit, Jemaat Ahmadiyah Akan Tetap Beribadah Seperti Biasa

Pergub Terbit, Jemaat Ahmadiyah Akan Tetap Beribadah Seperti Biasa

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 03 Mar 2011 15:13 WIB
Pergub Terbit, Jemaat Ahmadiyah Akan Tetap Beribadah Seperti Biasa
Bandung - Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kota Bandung berjanji bakal mentaati Pergub. Namun, mereka tetap akan melakukan aktivitas ibadah seperti biasanya.

"Kalau kami dianggap menyimpang dan bukan Islam, itu hak orang berbicara. Tapi kami ini Islam. Tentu kami akan tetap melakukan ibadah keagamaan seperti biasa. Misalnya salat lima waktu dan tahajud," jelas Juru Bicara Ahmadiyah wilayah Priangan Barat Rafiq Ahmad.

Di wilayah Kota Bandung, tutur Rafiq, jumlah Jemaat Ahmadiyah sekitar 3 ribu orang. Ada tiga aset Ahmadiyah yang berada di Kota Bandung. Yakni Masjid Mubarak di Jalan Pahlawan, Masjid An Nasir di kawasan Astananyar dan Masjid Fadhullah di kawasan Cisaranten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak dari dulu kami tidak menyebarkan ajaran dan tidak memasang plang nama Ahmadiyah di lokasi aset Ahmadiyah di Bandung. Kami akan patuhi isi Pergub. Tapi aktivitas kami tak terganggu dan tetap melaksanakan ibadah habluminallah dan berpedoman dengan ajaran Alquran," jelas Rafiq.

Pantauan detikbandung, sejumalah Jemaat Ahmadiyah terlihat melaksanakan salat Dzuhur berjamaah di Masjid Mubarak. Di depan masjid tersebut, sekitar 10 anggota kepolisian dari Polsek Cibeunying Kaler tampak melakukan pengamanan.


(bbp/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads