"Keduanya diperiksa sebagai saksi. Alice ditanya 46 pertanyaan dan Alvin 30 pertanyaan. Semuanya seputar kronologi kejadian," ujar Penasehat Hukum Alice dan Alvin, Mangapul Sitorus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (2/3/2011).
Menurut Mangapul, meski pemeriksaan berlangsung lama, namun semua pertanyaan dijawab dengan baik oleh kedua kliennya. "Alice dan Alvin kooperatif," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alice dan Alvin diperiksa sejak pukul 15.00 WIB di ruang Unit I Reskrim Polrestabes. Usai diperiksa, Alice dan Alvin langsung meninggalkan Polrestabes Bandung dengan menggunakan Mazda putih cx7 dengan Nopol B190QR.
Alvin melaporkan DJ Riri yang merupakan mantan suami Alice Norin ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan. Kasus ini bermula saat ketiganya mengisi acara di salah satu club di Jalan Sulanjana pada Sabtu dini hari (26/2/2011).
Berdasarkan keterangan dari Alice, yang memulai perseteruan adalah istri DJ Riri Ola Harika, yang melarang Alice masuk ke dalam ruang DJ. Alice beralasan ada barang yang tertinggal. Saksi lain mengatakan Alice sempat memijit-mijit tombol di area DJ. Entah bagaimana peristiwa yang terjadi, tiba-tiba terjadi keributan. Alvin bonyok. Setelah menjalani visum, dia melaporkan DJ Riri ke polisi. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini