Polisi Sudah Periksa 5 Saksi, DJ Riri Segera Dipanggil

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi, DJ Riri Segera Dipanggil

- detikNews
Selasa, 01 Mar 2011 08:31 WIB
Polisi Sudah Periksa 5 Saksi, DJ Riri Segera Dipanggil
Bandung - Polrestabes Bandung telah memeriksa 5 orang saksi atas kasus pengeroyokan pada Kekasih artis dan DJ Alice Norin, Alvin Yudhapatria alias DJ Alvin. Polisi pun menyatakan akan segera memanggil mantan suami Alice, Riri Mestika atau DJ Riri yang diduga sebagai salah satu pelaku pengeroyokan tersebut.

Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami saat dihubungi detikbandung via telepon selularnya, Selasa (1/3/2011).

"Kami sudah memeriksa 5  orang saksi. Mereka itu di antaranya adalah manager, security, pemilik club dan 2 saksi lainnya yang ada di tempat kejadian," ujar Endang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara saksi dari terlapor, yaitu DJ Riri baru akan dipanggil. "Saksi yang sudah dimintai keterangan memang baru dari pelapor saja. Tapi nanti dari terlapor (DJ Riri-red) juga akan dipanggil secepatnya," katanya.

Dalam berita sebelumnya, Alvin melaporkan adanya tindakan pengeroyokan atas dirinya yang terjadi di sebuah club di Jalan Sulanjana Bandung, Sabtu (26/2/2011) dini hari. Saat itu, baik Alvin, Alice maupun Riri menjadi bintang tamu untuk acara grand opening club tersebut.

Menurut pengakuan dari kubu Alice-Alvin, pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan Riri Cs terjadi saat Alice dilarang masuk ke area DJ oleh isteri Riri, Ola Harika. Kemudian Riri melakukan pemukulan pada Alvin, lalu sekitar 5 hingga 6 orang ikut memukuli Alvin.
(tya/tya)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini