Setelah bebas dari jeruji besi di Lapas Sukamiskin, mantan Gubernur Jabar Danny setiawan berkomitmen untuk tetap berkontribusi membangun Jabar. Namun saat ini ia ingin menenangkan diri terlebih dahulu.
Hal itu diungkapkan Danny usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Jumat (18/2/2011).
"Berikan saya waktu untuk konsolidasi diri. Ya niiskeun maneh (menenangkan diri-red)," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya komitmen saya bersama masyarakat untuk membangun Jabar ini tidak akan hilang," kata Danny.
Saat ini Danny sudah berada di Jalan Taman Cibeunying Selatan No 15. Tampak berapa kerabat datang untuk bersilaturahmi kepada Danny. Di antaranya, Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Iwan Sulanjana, Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dan Wakil Ketua DPRD Jabar Rudi Harsa.
Danny tersandung kasus korupsi pengadaaan mobil pemadam kebakaran di Jabar pada 2003. Danny terbukti melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 miliar. Ia divonis 4 tahun penjara pada 30 Juni 2009. Selain telah menjalani 2/3 masa tahanan, Danny juga telah membayar denda sebesar Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 290 juta.
Selain Danny, eks Kabiro Perlengkapan Pemprov Jabar Wahyu Kurniawan dan Mantan Kabiro Pengendalian Program Ijuddin Budiyana juga tersandung kasus yang sama. Keduanya divonis hukuman yang sama dengan Danny.
(avi/avi)










































