Setelah menjalani 2/3 masa tahanan, hari ini, Jumat (18/2/2011) mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan bisa menghirup udara segar. Puluhan kerabat Danny pun sudah menanti di depan Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution sejak pagi tadi.
Pantauan detikbandung, sekitar 40 mobil beragam jenis sudah berjejer baik di halaman Lapas Sukamiskin, maupun di luar area Lapas Sukamiskin. Puluhan orang pun sudah menunggu di halaman lapas untuk menyambut kebebasan Danny.
Tak hanya itu, puluhan awak wartawan juga tengah menanti Danny keluar dari pintu lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara arus lalu lintas di Jalan AH Nasution dari arah Ujungberung menuju Cicaheum, tepatnya di depan lapas tersendat. Terlihat 4 orang polisi mencoba mengatur arus lalu lintas tepat di gerbang masuk lapas.
Danny tersandung kasus korupsi pengadaaan mobil pemadam kebakaran di Jabar pada 2003. Danny terbukti melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 miliar. Ia divonis 4 tahun penjara pada 30 Juni 2009. Selain telah menjalani 2/3 masa tahanan, Danny juga telah membayar denda sebesar Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 290 juta.
Selain Danny, eks Kabiro Perlengkapan Pemprov Jabar Wahyu Kurniawan dan Mantan Kabiro Pengendalian Program Ijuddin Budiyana juga tersandung kasus yang sama. Keduanya divonis hukuman yang sama dengan Danny.
(avi/avi)










































