"Nanti akan buat pertemuan antara paguyuban camat dengan PD BPR untuk segera mengambil langkah antisipasi membatasi ruang gerak rentenir yang menjerat masyarakat kecil," ujarnya melalui Blackberry Messanger kepada detikbandung, Kamis (17/2/2011).
Sebenarnya, kata dia, Walikota Bandung Dada Rosada sudah menginstruksikan PD BPR meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama para pedagang agar tak terjerat rentenir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata dia, untuk membantu Nono dan warga kecil lainnya, pemerintah pun akan tetap menjalankan program bantuan walikota khusus kemakmuran (Bawaku Makmur). "Program Bawaku Makmur memberi manfaat sangat besar bagi masyarakat, terbukti masih ada warga yg meminjam 100 ribu kepada rentenir," ujarnya.
Program Bawaku Makmur yang digulirkan pemkot selama ini, dikhususkan bagi warga untuk membuka usaha. Warga diminta untuk mengajukan proposal. Ditemukan di lapangan, warga mampu pun mendapatkan bawaku.
Nono terpaksa jadi pesakitan dan ditahan sejak 21 November hingga sekarang. Pekerjaannya sebagai tukang reparasi barang elektronik tak mencukupinya untuk membiayai delapan anaknya. Karena itu, ia terpaksa meminjam uang Rp 100 ribu ke rentenir yang ia kenal, Miller.
Rentenir itu membebankan bunga sebesar 25 persen. Nono harus membayar Rp 5 ribu per hari selama 25 hari atau jika ditotal Rp 125 ribu. Selama 14 hari pembayaran lancar. Namun pada hari ke-15, Nono tak mempunyai uang untuk membayar. Ia pun meminta waktu membayar dua kali pada esok hari.
Namun Miller, sang rentenir menolak. Ia terus meminta Nono membayar utangnya. Diduga tersinggung dengan ucapan Miller, Nono pun memukul Miller. Akhirnya keduanya terlibat adu jotos. Keesokan harinya pada 21 November, Anggota Polsek Babakan Ciparay menjemputnya dan langsung menjebloskan bapak delapan anak itu ke sel. Polisi melakukan penahanan maksimal yaitu selama 60 hari.
(ern/bbn)