SIM keliling akan beroperasi kembali pada Rabu (16/2/2011). Bagi Anda yang akan memperpanjang baik SIM A maupun SIM C besok, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy dari sekarang. Selain itu, tunjukkan masa berlaku SIM yang sudah habis masa berlakunya.
(ern/ern)











































