Polisi Akan Satroni 11.917 Eks Pelanggan PDAM

Polisi Akan Satroni 11.917 Eks Pelanggan PDAM

- detikNews
Senin, 14 Feb 2011 15:29 WIB
Bandung - Pada 17 Februari nanti, sebanyak  11.917 eks pelanggan PDAM akan 'disatroni' petugas dan aparat kepolisian. Hal itu dilakukan untuk penertiban eks pelanggan yang disinyalir masih menggunakan air PDAM namun tidak membayar.

"Kami akan melibatkan unsur kepolisian untuk menertibkan eks pelanggan PDAM nanti. Penertiban ini merupakan kelanjutan dari penertiban eks pelanggan pada 2010 lalu," kata Direktur Air Bersih Tardan Setiawan, dalam keterangan pers di Kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung, Jalan Badak Singa, Senin (14/2/2011).

Dijelaskan Tardan, dilibatkannya polisi adalah sebagai pendamping. Sehingga, antara eks pelanggan dan PDAM tidak ada yang dirugikan. Sebab, disinyalir sebagian di antara eks pelanggan tersebut masih ada yang menggunakan air PDAM dengan cara ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bukan mau menakut-nakuti. Tapi justru aparat bertindak sebagai penengah. Kalau ada eks pelanggan yang tidak tahu ada pelanggaran, nanti polisi yang memberi penjelasan," katanya.

Tardan menjelaskan, pihaknya menduga ada sebagian eks pelanggan PDAM masih menikmati kucuran air. Misalnya dengan melakukan pencurian air dengan memasang selang di pipa saluran air PDAM. Hal itu jelas melanggar aturan karena merupakan bentuk pencurian.

"Eks pelanggan itu ya harusnya eks pelanggan, tidak bisa menikmati air PDAM," tegasnya.

Teknisnya, sambung dia, nantinya para petugas PDAM dan polisi bakal mendatangi rumah eks pelanggan dan menanyakan apakah akan kembali berlangganan air PDAM atau tidak.

"Kalau eks pelanggan mau berlangganan lagi, maka airnya akan menyala lagi, tapi kewajibannya harus dipenuhi. Misalnya menyelesaikan tunggakan atau kewajiban
lainnya. Kalau tidak, ya saluran airnya akan kita putus di saluran induknya," paparnya.

(ors/ern)


Berita Terkait