Keluarga Terdakwa Pencurian Batu Datangi Kejaksaan

Keluarga Terdakwa Pencurian Batu Datangi Kejaksaan

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 14 Feb 2011 11:16 WIB
Keluarga Terdakwa Pencurian Batu Datangi Kejaksaan
Bandung -

Keluarga besar dua terdakwa kasus pencurian batu berunjukrasa di depan Kejati Jabar di Jalan LRE Martadinata, Senin (14/2/2011). Sebagai bentuk kekesalan, pedemo yang berjumlah sekitar 25 orang itu membuang sekarung batu berangkal di gerbang Kejati Jabar.

Dua terdakwa dalam kasus pencurian batu ini adalah Carli Hamdani (47) dan Deni Muharam (46). Keduanya dituntut 1,5 tahun oleh JPU pada persidangan 2 Februari lalu.

Dua istri terdakwa yaitu Casmini (41), istri Deni, dan Siti Aisyah (41), istri Carli datang bersama anak-anaknya. Massa membawa beberapa poster dari karton yang antara lain bertuliskan 'Mana barang buktinya' dan 'Dibui walau dengan bukti palsu'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa Hukum kedua terdakwa Erwin Wijaya Kesuma yang juga ikut bersama massa menyatakan kedatangan keluarga besar terdakwa ke kejaksaan bukan untuk mencari siapa yamg salah atau benar, namun massa mempertanyakan mengenai sikap JPU yang menyimpulkan tuntutan tidak sesuai dengan fakta persidangan

Ada beberapa hal yang tidak sesuai, saksi pelapor yakni Uma Maryono pada persidangan di PN 6 januari 2011 lalu, tidak mengakui bukti nota pembelian batu pada 22 januari 2009 yang telah disita secara sah dalam berkas perkara ini.

"Fakta yang kedua, bawang bukti berupa batu yang didakwakan dicuri oleh terdakwa selama persidangan di PN Bandung tidak pernah diperlihatkan, baik secara fisik, sampel, atau fotonya kepada saksi dan terdakwa," katanya usai bertemu dengan pihak kejaksaan. Saat menemui pihak kejaksaan, Erwin didampingi istri kedua terdakwa. Aksi dijaga oleh dua puluhan polisi yang berjaga di luar gerbang.

Carli Hamdani dan Deni Muharam dituntut 1.5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Mereka terlilit kasus lantaran dituduh mencuri batu kali di tanah milik warisan orang tuanya, Jalan Setra Ria, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads