Bandung -
Tak hanya Mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan yang akan segera menghirup udara bebas, eks Kabiro Perlengkapan Pemprov Jabar Wahyu Kurniawan dan Mantan Kabiro Pengendalian Program Ijuddin Budhiana juga akan menyusul mantan bosnya tersebut. Wahyu akan bebas pada akhir Februari, sementara Budhiana awal Maret.
"Saya lupa persisnya tanggal berapa. Namun seingat saya Wahyu Kurnia akan bebas antara 24 hingga 26 Februari. Sementara Ijudin Budhiana bebas bersyarat antara 4 hingga 7 Maret nanti," ujar Kalapas Sukamiskin Dewa Putu Gede saat dihubungi melalui telepon, Minggu (13/2/2011).
Menurut Dewa, keduanya telah menjalani 2/3 masa tahanan dan juga membayar denda serta uang pengganti. "Jadi tiga terpidana kasus yang sama (pengadaan mobil damkar-red) bebas semua," kata Dewa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
eks Kabiro Perlengkapan Pemprov Jabar Wahyu Kurniawan dan Mantan Kabiro Pengendalian Program Ijuddin Budiyana tersandung kasus korupsi pengadaaan mobil pemadam kebakaran di Jabar pada 2003. Dalam persidangan keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dari pengadaan itu Wahyu mendapat Rp 1,6 miliar dan Ijuddin Rp 385 juta.
(ern/ern)