"Ormas yang melanggar aturan atau melakukan kekerasan saya setuju dibubarkan. Kalau di intelijen ormas seperti itu digembosi saja, kan kempes. Jadi enggak bisa jalan," kata Hendro saat ditemui kampus Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung
Meski begitu, kata Hendro, ormas yang membahayakan masyarakat umum mesti dibubarkan dengan cara yang benar. Serta, tambah dia, sesuai payung hukum yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bbp/ern)











































